teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Monday, June 11, 2018

DANRAMIL 03 SERENGAN SEBAGAI NARASUMBER DALAM RAKOR PENGAWASAN PILKADA

Pada hari Jumat tanggal 8 Juni 2018 pukul 17.00 bertempat di ruang rapat hotel Sharila Jayengan telah berlangsung Rapat koordinasi Pengawasan Tahapan Pilkada Se Kecamatan Serengan. Hadir pada acara tersebut ketua Panwascam Serengan Bpk. Agung, Sekretaris kecamatan Serengan Bpk. Irianto, Kapolsek Serengan Kompol Giyono. Danramil 03 Serengan Kapten Inf Subardi, ketua KPPS Serengan, serta seluruh anggota PPS ( Panitia pemungutan Suara) dan PPL ( petugas pemilu Lapangan) lk 100 orang.

Dalam sambutannya saat upacara pembukaan Sekcam Bpk. Irianto menyampaikan  bahwa Rapat koordinasi ini merupakan sebuah upaya dari jajaran Pengawas Pemilu untuk menyamakan persepsi, nenyamakan pemahaman, serta untuk meningkatkan sinergi antara pemangku kepentingan satu dengan lainnya. Kualitas Pemilu tidak hanya ditentukan oleh Penyelenggara Pemilu saja dalam hal ini Panwaslu dan KPU, tetapi ditentukan juga oleh semua pihak, semua komponen masyarakat, aparat pemerintah, aparat keamanan peserta Pemil dan media. Melalui forum ini dapat dijadikan sebuah momentum mewujudkan sebuah perhelatan demokrasi yang penuh dengan persaudaraan, penuh dengan persatuan. Pilihan boleh beda tetapi kita tetap bersaudara.

Dalam acara tersebut dihadirkan tiga orang narasumber atau pembicara antara lain : 

Ketua panwascam Bpk. agung yang menyampaikan materi mengenai peraturan perundangan pilkada yang meliputi tata cara pemilihan, masalah DPT dan tehnik pengamanan di TPS.

Sedang Danramil 03 Serengan Kapten Inf Subardi menyampaikan masalah syarat dan ketentuan menjadi anggota PPL dan PPS, Netralitas penyelenggara pemilu dan indikator pemilu di nyatakan sukses dan berhasil.

Sementara Kapolsek serengan Kompol Giyono pada kesempatan ini menyampaikan tentang mekanisme pengamanan selama penyelenggaraan pemilu di mulai saat pentahapan, pemilihan, pengamanan kotak surat suara dar TPS- KPS. Serta SOP penanganan pelanggaran saat pemilihan maupun money politik serta pelanggaran - pelanggaran pemilu lainnya.

No comments:

Post a Comment