Guna
menjaga stabilitas keamanan jelang Eksekusi pengosongan terhadap
sebidang tanah dan segala sesuatu yang berdiri diatasnya, Danramil 02
Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Paidi mengikuti Rakoord bersama Muspika
Banjarsari dengan Pengadilan Negri bertempat di Kepaniteraan Pengadilan
Negeri Jl.Slamet Riyadi Surakarta, Rabu.7/04/2018.
Juru
sita Pengadilan Negeri Ska Bp.Sunardi menyampaikan bahwa Segala sesuatu
yang berdiri di atas tanah Sertifikat hak milik No.2211 yang terletak
di Jln Parkit 3 No 03 Rt 04/04 Kel Mangkubumen Banjarsari Ska, An.Novita Erry Astini.S.Sos. Rumah
tersebut disita berdasarkan keputusan pengadilan negeri Surakarta
berdasarkan grosse risalah lelang no 533/2017 tertanggal 20 juni 2017.
Selanjutnya akan dilakukan eksekusi sampai batas waktu yang telah ditentukan.
No comments:
Post a Comment