SURAKARTA,
Apa itu inflasi? Sebagian kecil lapisan masyarakat sangat familiar
dengan istilah ini, di saat sebagian besar tidak mengerti dan mungkin
tidak merasa perlu memahaminya. Praktisnya, inflasi adalah kenaikan
harga, dimana kebalikannya adalah deflasi (penurunan harga).
Inflasi/deflasi di Indonesia diukur dengan menggunakan Indeks Harga
Konsumen (IHK) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai instansi yang
diberikan kewenangan untuk menghitungnya. Indeks Harga Konsumen .(IHK)
merupakan salah satu data strategis Badan Pusat Statistik (BPS) yang
diperlukan sebagai dasar penentuan kebijakan Pemerintah. Persentase
perubahan IHK atau yang lebih dikenal dengan istilah tingkat
inflasi/def|asi merupakan indikator ekonomi penting yang kualitas
datanya perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Salah satu bahan dasar
penghitungan IHK adalah Survei Biaya Hidup (SBH). Untuk
memahami tentang survey biaya hidup ( SBH) maka pada hari rabu tanggal
28 Maret 2018 pukul 19.30 Babinsa ramil 03 Serengan Kodim 0735
Surakarta Serka Yudi Widianto mengikuti sosialisasi mengenai Survey
Biaya Hidup yang di laksanakan oleh Badan Pusat Statistik Surakarta
bertempat di aula kantor kecamatan Serengan. Kegiatan ini di ikuti oleh
lk 50 orang.
Bpk. R.
Bagus Rahmad Santoso selaku narasumber dari BPS menjelaskan Mengapa
inflasi menjadi penting untuk diurus dan bahkan dikendalikan? Jawaban
sederhananya adalah karena kenaikan harga berkaitan erat dengan tingkat
daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Bagi masyarakat yang
berpendapatan tetap, seperti PNS, daya belinya secara langsung
dipengaruhi oleh inflasi. Kenaikan harga yang tidak serta merta disertai
dengan kenaikan pendapatan membuat masyarakat harus mengatur ulang
perencanaan keuangan mereka dan bukan tidak mungkin membatasi
pengeluaran mereka. Bagi masyarakat yang hidupnya pas-pasan, ketika
inflasi terjadi terus-menerus, bisa berpotensi menjadi miskin
dikarenakan kemampuan untuk membeli barang kebutuhan hidup menurun.
No comments:
Post a Comment