Surakarta,
Perlu dukungan dan Partisipasi semua pihak antara Pemerintah Kota
Surakarta dan TNI AD, Polri serta kesadaran masyarakat, dalam
penertiban Hunian warga yang bukan hak miliknya oleh Pemerintah Kota
Surakarta bekerjasama dengan TNI AD dan Instansi terkait lainya maka,.
Pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2018 pkl 09.30 wib Babinsa Kelurahan Jebres Serda Suwardi Koramil 04/Jbs Kodim 0735/Ska Memantau pendataan hunian liar yang bukan miliknya di kp Kentingan baru Kelurahan Jebres Kota Surakarta.
Dengan hasil pendataan jml Seluruhnya 150 KK penghuni lama 50 KK penghuni baru 100 KK adapun dari pemerintah kota Surakarta sdh memberikan surat peringatan dan surat undangan dari Satpol PP utk sosialisasi tentang Perda No.8 Tahun 2016 Tentang Bangunan Gedung, Bagi warga Hunian Kentingan Baru. Dilaksanakan pada hari Senin tgl, 26 Maret 2018 pd pkl 09.00 di Ruang Rapat Satpol PP Kota Surakarta. Kegiatan pendataan ini dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Surakarta Bpk Drs Sutarja MM dan di ikuti beberapa
Instansi jml krg lbh 130 org al :
1. Satpol PP Kota Ska
2. Polresta Ska
3. Kodim 0735/Ska
4. Denpom IV/Ska
5. Satlinmas Kota Ska
Pada hari Kamis tanggal 22 Maret 2018 pkl 09.30 wib Babinsa Kelurahan Jebres Serda Suwardi Koramil 04/Jbs Kodim 0735/Ska Memantau pendataan hunian liar yang bukan miliknya di kp Kentingan baru Kelurahan Jebres Kota Surakarta.
Dengan hasil pendataan jml Seluruhnya 150 KK penghuni lama 50 KK penghuni baru 100 KK adapun dari pemerintah kota Surakarta sdh memberikan surat peringatan dan surat undangan dari Satpol PP utk sosialisasi tentang Perda No.8 Tahun 2016 Tentang Bangunan Gedung, Bagi warga Hunian Kentingan Baru. Dilaksanakan pada hari Senin tgl, 26 Maret 2018 pd pkl 09.00 di Ruang Rapat Satpol PP Kota Surakarta. Kegiatan pendataan ini dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Surakarta Bpk Drs Sutarja MM dan di ikuti beberapa
Instansi jml krg lbh 130 org al :
1. Satpol PP Kota Ska
2. Polresta Ska
3. Kodim 0735/Ska
4. Denpom IV/Ska
5. Satlinmas Kota Ska
No comments:
Post a Comment