Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Berbicara tentang rencana tidak lepas dari suatu kajian potensi yang dimiliki suatu wilayah. Sehingga berdasarkan potensi tersebut, kita dapat melihat lebih jauh seperti apa rencana yang akan kita laksanakan. Berbicara tentang potensi yang dimiliki wilayah, itu artinya kita dituntut untuk mengetahui seperti apa modal yang dimiliki untuk mengelola wilayah tersebut. Yakni yang dimaksud adalah relasi antara Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, kita harus mampu meningkatkan kualitas dan mutu SDM dari wilayah tersebut. Apa lah artinya Wilayah yang kaya akan sumber daya alam, sementara SDM-nya tidak memiliki kekuatan ataupun strategi untuk untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam yang kaya itu. Untuk itu seorang perencana harus memiliki setidaknya suatu pandangan yang lebih jauh atapun tidak pragmatis. Sehingga kebijakan yang dibuat tidak semata untuk kepentingan sesaat tetapi untuk kesejahteraan masa depan yang lebih jauh. Memang hal mewujudkan kesejahteraan suatu wilayah bukan perkara mudah atau bukan halnya seperti magic. Dimana sutau proses kebijakan tersebut akan dihadapkan berbagai macam hambatan dan rintangan. Dan ini lah tugas seorang perencana untuk melihat relasi antara sumber daya manusia dengan sumber daya alam. Sehingga akan tercapai suatu tujuan apabila keduanya saling mendukung. Sehubungan dengan kajian potensi wilayah maka pada hari kamis tanggal 7 September 2017 pukul 09.00 Pasiter kapten Inf Samingun, Danramil 03 Serengan Kapten Inf Subardi dan Babinsa Ramil 01 Laweyan Serda Widoso Kodim 0735 Surakarta mengikuti sosialisasi RTRW ( Rencana Tata Ruang Wilayah) bertempat di aula Demadam IV Diponegoro. Dwngan mengambil Thema: ‘Melalui Pembinaan Rencana Tata Ruang Wilayah Pertahanan Darat Kita Tingkatkan Sinergitas RTRW Wilayah Pertahanan Darat dengan RTRW Pemerintah Daerah Dalam Rangka Wujudkan Keserasian, Keselarasan dan Keterpaduan Dalam Pembangunan Kepentingan Kesejahteraan dan Pertahanan Negara. Pabandya Wanwil Kodam IV Diponegoro Letkol Inf Wawan mengatakan kegiatan sosialisasi dan berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini Para Pasiter,Danramil dan Babinsa dapat lebih memahami tentang Tujuan Kebijakan dan Strategis Penataan Ruang, Kawasan Strategis Nasional maupun Peraturan-peraturan Daerah terutama diwilayah Kodim masing- masing. Lebih lanjut Pabandya wanwil berharap melalui kegiatan tanya jawab dan diskusi akan didapatkan masukan tentang disain terbaik Tata RuangWilayah Pertahanan Darat yang ada di Wilayah. Nara sumber dari propinsi jateng mengatakan bahwa Tujuan kebijakan dan strategi penataan ruang meliputi Penetapan kawasan strategis nasional dengan fungsi khusus pertahanan dan kemananan, Mengembangkan kawasan lindung dan kawasan budidaya tidak terbangun di sekitar kawasan khusus pertahanan dan keamanan, Mengembangkan kegiatan budidaya secara selektif di dalam dan sekitar kawasan khusus, Melibatkan peran serta pemerintah daerah dalam menjaga dan memelihara aset aset pertahanan TNI. (IT Kodim 0735 Surakarta)
No comments:
Post a Comment