SURAKARTA, Peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam upaya pemberantasan terorisme. Karena Babinsa adalah sebagai ujun tombak dan mempunyai fungsi serta pengawasan di masyarakat di tingkat kelurahan. Selain mengawasi, Babinsa juga bisa mencegah meluasnya ideologi radikalisme yang melahirkan terorisme. Makin banyak Babinsa terlibat, dan makin sering Babinsa mengadakan pengawasan di tempat - tempat yang terindikasipunya faham Radikal maka makin kecil kemungkinan adanya penyebaran faham radikal dan Serangan terorisme. Seperti yang di laksanakan oleh Batuud Ramil 03 Serengan Pelda Maryana dan Babinsa kel. Tipes Sertu Sigit maryanto kodim 0735 Surakarta, pada hari Kamis tanggal 7 September 2017 pukul 12.00 telah melaksanakan Ibadah sholat dhuhur berjamaah di masjid Baitussalam. Di lanjutkan dengan Komsos pada Ust. Wakhid selaku Imam sholat. Dalam kesempatan tersebut Batuud Pelda Maryana menyampaikan pada Ust. Wakhid bahwa selain untuk sholat berjamaah juga silaturrahmi. Sedang Ust. Wakhid menyampaikan terimakasih atas kedatangan Batuud dan Babinsa untuk sholat dhuhur berjamaah. Harapannya hal ini bisa terus di lakukan guna memelihara kedekatan TNI ( Babinsa) dengan para ulama. Karena sejak jaman dulu perang kemerdekaan TNI dan ulama sudah bahu membahu berjuang bersama. (IT Kodim 0735 Surakarta)
No comments:
Post a Comment