Masih
banyak masyarakat di lingkungan Kecamatan Serengan yang belum
mengetahui tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(PBB-P2), sehingga ada sebagian menganggap bahwa PBB-P2 tidak mempunyai
kontribusi apa dalam rangka pembanguan kota Surakarta. Maka Unit
Pelayanan Pajak kota Surakarta tak pernah berhenti memberikan pemahaman
tentang PBB-P2 dalam rangka peningkatan pembanguan kota Surakarta
Terkait
hal tersebut maka pada hari jumat 21 september 2018 pukul 19.30 WIB,
Sertu Aris Setyo Utomo, Babinsa kel. Serengan Koramil 03/Serengan Kodim
0735/Surakarta memantau kegiatan sosialisasi PBB, di pendapi seroja kel
Serengan kec Serengan Kota Surakarta. Yang di hadiri sekitar 500
orang.
Dalam upaya untuk
meningkatkan pelayanan pembayaran PBB dikota surakarta sendiri akan
diluncurkan Sistem Informasi PBB On Line yang akan ditempatkan di
tiap-tiap Kecamatan
Kegiatan
tersebut bertujuan agar masyarakat memahami dan merasakan mamfaat dari
pajak yang mereka bayarkan serta menekankan tentang kesadaran para wajib
pajak. Tinggi kesadaran para wajib pajak berarti target dengan mudah
dicapai, namun sebaliknya rendah kesadaran masyarakat akan membuat pemda
akan kesulitan dalam memaksimalkan pemasukan pajak yang akhirnya
berdampak pada pembangunan secara keseluruhan. Oleh karena itu sangat
penting bagi petugas turun ke lapangan mengadakan sosialisasi dan
penyuluhan ke masyarakat.
No comments:
Post a Comment