SURAKARTA - Rabu tanggal 7 April 2021 pukul 10.00 WIB Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat di wilayah Binaannya guna mencegah menularnya Covid-19 di Kota Surakarta , Sertu Ahmad Suhartono Babinsa Pasarkliwon Melaksanakan pengecekan di tempat umum berkumpulnya masyarakat guna mengetahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah terlaksana atau belum kegiatan ini. Babinsa Pasarkliwon melakukan pengecekan pada lapak para pedagang juga tempat keramaian yang di kunjungi anak-anak juga orang dewasa Babinsa menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.
Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya dipinnggir jalan area Masjid besar Pasarkliwon dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan Handsanitizer, serta mewajibkan kepada para pengunjung maupun pedagang untuk memakai masker.
Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta
No comments:
Post a Comment