SURAKARTA - Himbauan tentang protokol kesehatan selalu di sampaikan oleh para petugas penegak Covid-19 agar masyarakat tetap mentaati Protokol kesehatan dimasa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kegiatan tersebut terus dilakukan oleh para Bintara pembina desa (Babinsa) Koramil 05/Pasar Kliwon kodim 0735/ Surakarta serka Suwarno Babinsa Kampung baru yang sekaligus memberikan himbauan tentang Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) kepada para petugas ojek online, bertempat di Kantor Balaikota Surakarta, Jum'at (23/04/2021)
"Dalam menjalankan kegiatan sehari-hari pengemudi ojek online (Ojol) berinteraksi dengan masyarakat pengguna jasa ojek online,kami menekankan agar petugas ojek online selaku pemberi jasa pelayanan kepada masyarakat agar dalam setiap memberikan pelayanan bagi penumpang agar selalu mematuhi protokol kesehatan terutama tetap memakai masker, cuci tangan dengan hand sanitizer guna mencegah terjadinya penyebaran atau untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan para petugas ojek online."tegas Suwarno.
"Apalagi seperti sekarang ini kesadaran masyarakat sudah mulai menurun dalam melaksanakan atau mentaati protokol Kesehatan."imbuhnya.
"Menjaga kesehatan kita awali dari diri kita dulu baru keluarga dan lingkungan kita jangan menganggap sepele dengan Virus ini apalagi di tengah-tengah Pandemi Covid-19 agar diri kita dan keluarga serta lingkungan kita terhindar dari virus apapun. untuk itu para petugas ojek online wajib mematuhi protokol kesehatan agar mereka dalam aktivitas melayani para penumpang sehari-hari tidak tertular atau menulari orang lain karena Virus Covid-19 tersebut tidak tampak dan yang terkena pun terkadang tidak mengalami gejala untuk itu kita perlu menjaga kebersihan dan kesehatan agar kita terhindar dan tidak terkena virus tersebut."pungkas Suwarno.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment