SURAKARTA - Rabu 07 April 2021 pukul 09.30 WIB sd 10.30 WIB, Babinsa Manahan Serka Saring dan Serda Supriyadi mengikuti kegiatan Operasi Yustisi Masker Gabungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di depan Kantor DLH Kota Surakarta Jl. Menteri Supeno Kel. Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.
Operasi Yustisi Masker Gabungan tersebut
diikuti dari TNI Babinsa Kelurahan Manahan, Kepolisian dari Jajaran
Polresta Surakarta dipimpin oleh AKP Dalyanto dan dari Satpol PP Kota
Surakarta dipimpin Korlep Anwar.
Bagi masyarakat yang terjaring
Operasi Yustisi Masker Gabungan Protokol Kesehatan Covid-19 diberikan
sangsi berupa membuat surat pernyataan dan diberikan sangsi lain berupa
kegiatan sosial membersihkan sampah di pinggiran Jalan Menteri Sumpeno,
tepatnya di sekitaran lokasi dilaksanakannya Operasi Yustisi Masker
Gabungan.
Operasi Yustisi Masker Gabungan dalam rangka PPKM
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan tujuan memutus mata
rantai penyebaran Covid-19 dan Percepatan pertumbuhan ekonomi
masyarakat.
No comments:
Post a Comment