SURAKARTA -Selasa (6 April 2021 pukul 10.0 WIB Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat di wilayah Binaannya guna mencegah menularnya Covid-19 di Kota Surakarta , Serka Sugiyanto Babinsa Kauman bersama Linmas Kelurahan Kauman Melaksanakan pengecekan di lapangan guna mengetahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah terlaksana , Babinsa Kauman melakukan pengecekan pada lapak para pedagang juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.
Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya dijalan Masjid besar Kauman dan area Pasar Cinderamata dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan Handsanitizer, serta mewajibkan kepada para pengunjung maupun pedagang untuk memakai masker.
Adapun tujuan dari kegiatan cipta kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta. (Arda 72)
No comments:
Post a Comment