SURAKARTA - Selasa (20/04/ 2021) Pukul 09.30 Wib s/d selesai,Serka Giminanto Babinsa kelurahan Laweyan Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta bersama Linmas melaksanakan pengecekan di lapangan guna mengetahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah terlaksana dengan benar.
"Kami melakukan pemantauan dan pengecekan pada
kegiatan pelatihan pelaporan SPT badan hukum maupun perseorangan oleh
Kemenkeu.'tutur Giminanto.
"Sebagai Babinsa kami menyampaikan
himbauan kepada para peserta maupun penyelenggara agar tertib dalam
mentaati Protokol Kesehatan Covid-19."ujarnya.
"Adapun teknik
pelaksanaan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan
Handsanitizer, serta mewajibkan kepada para pengunjung / peserta maupun
penyelenggara untuk memakai masker."imbuhnya.
"Adapun tujuan dari
kegiatan cipta kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di
wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah
timbulnya claster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran
Covid-19 di Kota Surakarta."pungkasnya. (Arda 72)
No comments:
Post a Comment