SURAKARTA - Selasa Tanggal 06 April 2021 Pukul 09.00 Wib s/d selesai, Bertempat sepanjang Jln Hasanudin dan Jln KH Samanhudi Kel.Purwosari Kec.Laweyan Kota Surakarta Babinsa Purwosari dan Babinkamtibmas bersama Linmas serta Satgas Jogo Tonggo melaksanakan Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Mikro dalam rangka penanganan penyeberan virus Covid 19.
Himbauan Prokes dan sosialisasi PPKM berbasis mikro ini dilaksanakan sebagai upaya preventif/pencegahan dalam mendukung program pemerintah yaitu dengan menyasar tempat tempat lokasi yang sering di jadikan ajang nongkrong oleh warga atau warung makan, himbauan dan sosialisasi ini juga memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan untuk pribadi kita sendiri serta untuk utamanya semua warga masyarakat.
Dalam patroli kita tetap mengutamakan pendekatan yang harmonis dalam pelaksanaan pemberian sosialisasi penertiban, kita juga menyampaikan apabila sedang keluar di tempat umum atau yang menimbulkan kerumunan agar di tiadakan sementara waktu di sampaikan juga kepada warga untuk mematuhi Prokes dengan mencuci tangan, menghindari kerumunan serta memakai masker dan juga kepada pemilik warung untuk mematuhi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro yang mana pengunjung di batasi dan juga jam buka warung makan. (Arda 72)
No comments:
Post a Comment