SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Jebres Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Suwardi bersama Polri serta Satpol PP kota Surakarta melaksanakan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan di Depan Kecamatan Jebres jl. Kihajar Dewantoro Kecamatan Jebres Surakarta, Rabu 7/4/2021. Pukul 10:30 wib s.d. selesai.
Operasi penindakan masker tidak hanya memberi sanksi administrasi tetapi juga diberikan tindakan membersihkan tempat yang ditentukan kepada pelanggar tapi ada sebuah upaya untuk membantu mereka para pelanggar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir.
Kesadaran masyarakat Surakarta masih belum sepenuhnya dilaksanakan seperti pemakaian masker saat berkendara sepeda motor ataupun mobil pada saat meninggalkan rumah ataupun berada ditempat keramaian, mereka akan kami berhentikan untuk dan kita data serta diberikan sangsi ringan berupa pembersihan ditempat yang sudah ditentukan.
Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang badel agar menerapkan protokop kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro masih diberlakukan di wilayah Surakarta.
No comments:
Post a Comment