SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Pucangsawit Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Koptu Tarto bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Aipda Purwadi dan Linmas dalam melakukan langkah pencegahan penularan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) dengan mensosialisasikan protokol kesehatan, himbauan kepada warga di wilayah Kelurahan Pucangsawit, Senin (26/4/2021). Pukul 09:30 wib s.d. selesai.
Babinsa Pucangsawit melakukan kegiatan PPKM Mikro kepada pedagang dan pengunjung, ini merupakan upaya yang di lakukan oleh semua elemen guna mencegah serta menghambat Covid 19 di wilayah Pucangsawit.
Dengan himbauan PPKM Mikro ini kami ingin membangun kepedulian masyarakat terhadap pentingnya mencegah penularan virus corona, khususnya warga wilayah kelurahan Pucangsawit, mari sama-sama terlibat dalam gerakan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setingkat Micro merupakan salah satu langkah pencegahan guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus selalu melaksanakan prosedur tetap pencegahan Covid-19, yaitu 5 M, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.
No comments:
Post a Comment