SURAKARTA - Selasa 27 April 2021 pukul 10.00 Wib s/d selesai Babinsa Nusukan Koramil 02/Banjarsari Serka M.Nasirin Dan Sertu Supadmo dibantu Linmas melaksanakan Pengecekan Protokol Kesehatan dan Monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro di Swalayan Luwes Nusukan Jln.Kapten Piere Tendean No 207 Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Surakarta.
Penegakan Protokol Kesehatan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Berbasis Mikro ini rutin dilaksanakan oleh Babinsa guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di Kecamatan Banjarsari khususnya di tempat-tempat keramaian seperti mall,toko,rumah makan dan tempat-tempat keramaian lainnya yang ada diwilayah kelurahan Nusukan.
Sasaran dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini yaitu pengawai Swalayan Luwes dan pengunjung Swalayan luwes yang akan berbelanja kebutuhan pokok dan lain lainya wajib mencuci tangan,melaksanakan pengecekan suhu tubuh,menjaga jarak dan memakai masker,menghindari kerumunan serta melarang anak dibawah umur 5 Tahun serta ibu Hamil masuk ke Swalayan Luwes,pada kesempatan tersebut Babinsa Nusukan Juga mengingatkan kepada Security luwes agar lebih tegas dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan dan lebih sering mensosialisasikan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro tersebut kepada pengunjung melalui pengeras suara yang ada disetiap lantai swalayan. (Arda 72)
No comments:
Post a Comment