Surakarta - Rabu tanggal 19 Agustus 2020 pukul 10.00 Wib.
Babinsa Kelurahan Laweyan Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serka
Giminanto melaksanakan Komunikasi Sosial dengan Tomas bapak Nurdin
selaku Ketua RW 2 dan warga binaan bertempat di Pendopo Kel. Laweyan
Jln. dr. Rajiman No. 521 Kec. Laweyan Kota Surakarta.
Dalam
kegiatan Komsos ini bertujuan membahas dan memberi masukan Kepada
Ketua Rw 2 dan warga terkait rencana akan ada turis dari Prancis yang
ingin menyewa Home Stay Omah Mantan Saudagar Laweyan.
Adapun
hasil kesepakatan dengan ketua RW dan RT serta perwakilan Waga sekitar,
bahwa boleh menyewa atau buka home stay dengan satu syarat tamu tidak
boleh keluar rumah selama 14 dan harus tetap didalam rumah.
Dikarnakan selama Pandemi Covid- 19 semua tamu dari luar negeri ditolak dikarenakan peraturan pemerintah dan kekhawatiran
Masarakat setempat tentang wabah Covid- 19.
Tujuan
lain dari dilaksanakanya Komsos ini guna mempererat tali silaturahmi
dan kerjasama yang baik dalam rangka membantu problem yang ada
ditengah-tengah masarakat binaan.
Tak
lupa Serka Giminanto juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan
menghimbau Warganya tentang Protokol Standar Kesehatan Covid-19 seperti
wajib memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak minimal 1
meter dan selalu membawa hand sanitazer guna memutus rantai penyebaran
Covid-19.
No comments:
Post a Comment