Bertempat
di gedung pertemuan Rw3 kelurahan sewu Babinsa kelurahan Sewu Koramil
04/Jebres kodim 0735/Surakarta sertu suparno menghadiri Deklarasi Bebas
Asap Rokok yang menjadi salah satu upaya bagi warga dan Pengurus RW 3
kelurahan Sewu bersama petugas puskesmas untuk berkomitmen menjaga
lingkungan agar terbebas dari asap rokok.
Jum'at (13-12-2019)
Inilah
yang kami tunggu-tunggu sejak lama, agar wilayah kita lebih baik. Bukan
tidak boleh merokok, tetapi menempatkan perokok sebagaimana mestinya
Dalam deklarasi tersebut warga bersepakat dan ada beberapa poin yang
menjadi komitmen.
(1) Tidak merokok di dalam rumah dan dalam ruang pertemuan.
(2) Tidak menyediakan asbak di rumah maupun tempat pertemuan.
(3)
Bertakat menciptakan lingkungan yang sehat dengan tidak merokok
sembarangan dan hanya merokok di tempat yang telah di tentukan.
Komitmen ini menjadi dasar bagi warga untuk ditaati oleh semua warga. Dijaga bersama, diawasi bersama dan saling mengingatkan.
Warga
juga diminta tidak menyediakan asbak di antaranya di rumah di dekat
anak kecil, tempat layanan kesehatan, tempat kerja, lingkungan sekolah,
arena kegiatan anak, dan tempat umum. Sehingga, masyarakat setempat
memungkinkan untuk menikmati udara bersih, sehat, dan terhindar dari
berbagai resiko akibat asap rokok.
Sedangkan secara umum dapat meningkatkan kualitas udara bersih di lingkungan, serta mengurangi biaya kesehatan
kawasan
bebas asap rokok diharapkan bukan sekadar wacana maupun pencanangan.
Namun yang lebih penting, masyarakat memiliki budaya yang tinggi dalam
bermasyarakat Seperti membuang sampah atau puntung rokok di tempatnya.
Serta tidak merokok sembarangan atau tidak merokok sama sekali.
Selama kegiatan berjalan dengan aman dan lancar
No comments:
Post a Comment