teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Friday, December 16, 2016

Rapat Koordinasi Kependudukan dan pencatatan sipil Surakarta

Pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2016, Pukul 08.00 Danramil 03 Serengan Kapten Inf Subardi dan Babinsa kel. Tipes Serma Sumarmo mengikuti pelaksanaan
Rapat Koordinasi Kependudukan dan pencatatan sipil Surakarta yang di selenggarakan di Hotel Indah Palace Serengan  dengan tema.  " Menuju pelayanan yang membahagiakan rakyat dan bebas pungli".
Narasumber yang dihadirkan antara lain Bpk. Bambang Suprianto Kasi Monitoring dan evaluasi Dirjen kependudukan pusat kemendagri, Kadis pendukcapil Surakarta Bpk. Suwarta A.H. MM.  Sedang tamu undangan dari  dari Dinas Tenaga Kerja,  Dinsos Surakarta, Tim Penggerak PKK se Surakarta, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surakarta.  Camat dan lurah se Surakarta., KUA. Dan dari TNI - POLRI .Dipandu oleh Moderator dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surakarta.
Maksud dan tujuan diselenggarakan Rakor ini antara lain adalah untuk Mensinkronkan pelaksanaan kebijakan Pemerintah terkait pengelolaan dan pelayanan Pemerintah dalam pembuatan KTP Elektronik di tingkat Pemerintah Kota dan Tingkat kecamatan, Menyamakan Persepsi dan langkah dalam pelayanan publik, serta saling bersinergi antara SKPD kota Surakarta. Serta untuk evaluasi pencapaian dan pelayanan dispendukcapil Surakarta.

BEBERAPA HAL YANG MENJADI PEMBAHASAN AL. :
1. Penduduk hanya diperbolehkan memiliki satu KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup, sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 Pasal 64 ayat (7) huruf a.
2. Pemanfaatan KTP Elektronik bagi masyarakat yaitu sebagai identitas resmi bukti domisili penduduk, Bukti diri penduduk untuk pengurusan kepentingan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, dan Bukti diri penduduk untuk pengurusan pelayanan publik.
3. Permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan KTP Elektronik antara Iain masih  Adanya kekurangan blanko dalam pembuatan E. KTP,  dan masyarakat belum sepenuhnya menyadari akan pentingnya data diri.
“Upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan KTP Elektronik yaitu Meningkatkan Iayanan melalui beberapa aksi mengalihkan Iayanan awal di tingkat Kecamatan, Pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan, Menambah volume pelayanan keliling lewat UPBSK (Unit Pelayanan Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling), Dukungan aksi dengan "melaksanakan tugas sepenuh hati namun tetap berhati-hati dan sesuka hati.
(Pns Agus Suyono)

No comments:

Post a Comment