Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) di wilayah Kel.Sumber
Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta menuai kendala dari salah satu warga yang tidak mengijinkan tanah
miliknya terkena pembangunan saluran air. Terkait hal itu Jum'at, 7 Juli
2017 Danramil 02 Dim 0735/Surakarta Kapten Paidi bersama Camat
Banjarsari Bp. Indradi AP.SH.MM dengan didampingi Lurah Sumber. Dwi Setyorini melaksanakan Komsos dan
Mediasi dengan pemilik pekarangan Bp.Hendi d/a. Jambalan Rt.04/09 Sumber
Banjarsari Surakarta. Danramil menjelaskan TMMD bukan untuk
kepentingan TNI melainkan program dari Pemerintah untuk membantu
meringankan beban masyarakat agar tingkat kesejakteraan masyarakat
meningkat, Sasaran yang dibangunpun sarana umum bukan milik perorangan. Dari
hasil mediasi pemilik pekarangan sepakat pembangunan saluran air
melewati tanah pekaranganya, dan disertai surat pernyataan dari pihak
pemerintah untuk tidak mengganggu gugat di kemudian hari.
(Pen. Ramil 02/Banjarsari)
No comments:
Post a Comment