Danramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Kapten Cpl Warji dan Anggota
Melaksanakan Pemantauan Demo Penolakan Perpu No. 02 Tahun 2017 tanggal
10 Juli 2017 tentang Penolaka Perpu menjadi Undang-Undang yang dipimpin
oleh Dewan Syari'ah Kota Surakarta (DSKS) Bp. Dr. Mu'inudinillah Basri,
MA. bertempat di Halaman Gedung DPRD Kota Surakarta Jl. L.U. Adisucipto
Kal. Karangasem Kec. Laweyan Kota Surakarta yang diikuti kurang lebih
500 orang pendemo. Sambil melaksanakan orasi kemudian dari 20 orang
pendemo masuk ke ruangan dipimpin ketua kordinator dan diterima oleh
Ketua DPRD Bp. Teguh Prakoso dan Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta untuk
yang lainnya masih melaksanakan orasi dihalaman gedung, dengan tuntutan
sbb : Menuntut kepada Presiden Republik Indonesia angar Menunda
Pemberlakuan Perpu tersebut untuk menghindari adanya korban pembubaran
ormas yang kritis, Menuntut kepada Ketua dan Anggota DPR RI agar menolak Perpu ini menjadi Undang-Undang dan Mengingatkan kepada Pemerintah bahwa penguasa adalah menjalankan
amanah rakyat dan nantinya akan dimintai pertanggungan jawab dihadapan
Allah, maka dari itu jangan menggunakan kewenangannya untuk melakukan
kedhaliman. Sedangkan tanggapan dari Dewan untuk tuntutan dari pedemo ini akan
ditindak lajuti di tingkat Kota Surakarta dan nantinya akan disampaikan
kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI agar segera ditindak lanjuti.
Kegiatan selesai pukul 15.00 wib. dalam keadaan aman dan lancar. (Babinsa Kal. Karangasem Serfa Widada).
No comments:
Post a Comment