Surakarta, Bertempat di Kampung Sodipan
Rt.8 Rw.5 Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan Danramil 01/Laweyan Kodim
0735/Surakarta Kapten Cpl Warji bersama dengan Babinsa Kelurahan Pajang
Serda Suparwan dan Serda Marulak dan juga anggota Kepolisian
melaksanakan pengamanan Esekusi lahan tanah dan bangunan seluas 1.245
meter persegi dengan No Shm 3060 atas Nama Bapak Agung Sasongko oleh
Panitra Pengadilan Negeri Surakarta,Rabu (26-7-2017).
Hadir
dalam eksekusi tersebut Bpk.Sulaiman S.H (Ketua Panitera PN
Surakarta),Bpk.Mardiono (Juru Sita PN Surakarta),Kompol Joko Arief
(Kabagops Polresta Surakarta),Kompol Santoso (Kapolsek Laweyan),AKP
Sarjimin S.H ( Kanit Reskrim Polsek Laweyan),Lettu Cpm Hendro (Denpom
Surakarta),Pelda Yance mewakili Pasi Intel Kodim 0735/ Surakarta,Anggota
Polresta Surakarta 100 Orang, Serta Anggota Kodim dan Koramil 15 Orang. Acara
Eksekusi tersebut adalah realisasi dari rapat di pengadilan pada hari
Kamis tanggal 13 Juli 2017 yang lalu. Diharapkan dengan adanya
sinergitas dari TNI dan Polri dalam melaksanakan pengamanan tersebut
dapat memperlancar kegiatan Eksekusi lahan tanah dan bangunan tersebut. (IT Kodim 0735 Surakarta).
No comments:
Post a Comment