Negara
Indonesia adalah negara demokrasi dimana demokrasi dalam semua
permasalahan dilakukan dengan musyawarah untuk menentukan kata mufakat
sehingga semua keputusan yg diambil dalam sebuah forum bisa diterima
oleh semua pihak.
Pada Senin 19 Agustus 2019 pkl
20.00 - 22.30 Wib Serka Teguh Susanto Babinsa Kepatihan Kulon Koramil
04/Jebres Kodim 0735/Surakarta menghadiri Sosialisasi rencana
pembangunan tempat parkir GBI Keluarga Allah Elsaday Widuran di Resto
Ramayana Keprabon Surakarta.
Tamu undangan yang hadir al:
1. Walikota Surakarta diwakili kabag pemerintahan Sekda kota ska bp Hendro Priyono S.Sos
2. KasatpolPP, Kabid Kesra, Kabid Llingkungan Hidup Pemkot Ska.
3. Camat Jebres Agung Riyanto S. Sos MM
4. Kapolsek Jebres Kompol Yuliana
5. Danramil diwakili Serka Teguh S ( Babinsa)
6. Lurah Kepatihan Kulon Drs Petrus Heru Indriyanto MM
7. Ketua RT/RW
8. Perwakilan Warga +- 75 org
Dalam
Sambutannnya Wali kota Ska yg diwakili bp. Hendro Priyono S. Sos
disampaikan bahwa rencana pembangunan tempat parkir GBI Keluarga Allah
ini untuk mengurangi kemacetan Lalin di Jl. Sutan Syahrir bahwa sanya
pihak Gereja sudah memenuhi persyarantan untuk mendirikan bangunan pihak
gereja telah memiliki IMB yang dikeluarkan oleh Pemkot Ska pada th
2012 tempat parkir akan dibangun dilahan seluas 1800 M menggunakan 5
lantai dengan sistem per bor bukan beton pancang serta tidak ada
pengerukan lahan untuk basemant serta tidak menggunakan sumur dalam.
Dari apa yg disampaikan oleh bp. Hendro Priyono S. Sos muncul bebera protes warga diantaranya
1.
Bp. Sartono dg usulan agar dlm pembangunan parkir tsb ditinjau lagi
dari segi kesehatan lingkungan karena bangunan yg tinggi dg 5 lantai
akan menutup pencahayaan warga sisekitar tempat parkir.
2. Ibu Fitri usul agar direfisi lagi tentang ijin pembangunan tempat parkir karena letaknya yg berada di lokasi hunian penduduk.
3.
Bp. Danang menyampaikan bahwa menurut dia ijin yg diberikan oleh
Pemkot adalah tidak sah karena warga sekitar lokasi parkir merasa tidak
pernah diajak untuk musyawarah dan dimintai persetujuan dari puhak
gereja pada rencana pembangunan tempat parkir
Keputusan
yg diambil Pemkot Surakarta semuah permasalahan ditampung dan akan
direfisi lagi serta akan diadakan musyawarah lagi kedepan antara pihak
gereja dan warga Kepatihan Kulon.
No comments:
Post a Comment