teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Wednesday, July 12, 2017

ANGGOTA KORAMIL 05/PASAR KLIWON KODIM 0735/ SURAKARTA MELAKSANAKAN PENGAMANAN AKSI DAMAI SOPIR TAKSI SOLO RAYA

Surakarta, Bertempat di Bundaran Gladak Pasar Kliwon Kota Surakarta Anggota Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta melaksanakan pengamanan Aksi Penyampaian Pendapat Dimuka Umum oleh Barisan Anti Angkutan Ilegal (Bantai) Solo Raya, sebagai penanggung jawab kegiatan Tri Teguh SL (Ketua Pengawas Kosti) yang diikuti Lk. 500 orang,Selasa(11-7-2017).
Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Danramil 01/Laweyan Kapten Cpl Warji,sementara tokoh-tokoh yang dapat diinventarisir antara lain Budi RT ( Managemen Operasional Gelora ),Hadi (Managemen Operasion Gelora ),Irvan ( Korlap Gelora ),Mas Jon ( Driver dituakan Gelora,Suni ( Management Operasional Gelora,Haryono ( Ketua Koperasi Kosti Solo ),Tri Teguh SL ( Ketua Pengawas Kosti Solo ) ,Agus Mareno ( Wakil Sekretaris Kosti Solo ),Bayu ( Kosti Solo ),Prayid ( Driver Kosti Solo ), Guntur Wahyudi ( Korlap Kosti Solo ),Joko Suripto (Gelora Taksi),Medi (Gelora taksi), Darmadi (Mahkota Taksi),Joko (Wahyu Taksi),Daryanto (Sakura Taksi),Tito (Bengawan Taksi). Spanduk dan pamflet yang digelar dalam aksi tersebut : Bantai Solo Raya Barisan Anti Angkutan Ilegal Solo Raya Tetap Tolak Angkutan Plat Hitam Berbasis Aplikasi, Dilarang Menaikkan Penumpang Di Kota Solo ( Mall, Hotel, Terminal, Stasiun ) Karena tidak sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 PP No. 74 Tahun 2016,Tolak angkutan penumpang ilegal.
Sementara itu orasi - orasi yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain 
a. Guntur Wahyudi Kami dari bantai Solo mengajukan aspirasi kepada pemkot berkaitan dengan keberadaan taksi ilegal, kami mohon maaf apabila perjalanan pagi ini terganggu karena adanya aksi pada pagi hari ini dan Taksi ilegal kita tolak, kita bantai. Kami dari bantai tetap menyerahkan taksi ilegal kepada bapak polisi. Keberadaan taksi ilegal menyimpang dari aturan yang ada dan permasalahan tersebut kami serahkan kepada bapak polisi yang menanganinya.
b. Joko Suripto : Saya jelas menolak transportasi ilegal, ini adalah kriminal murni karena dia mencuri customer yang punya hak, yang punya hak adalah taksi konvensional, bapak walikota tolong ini diperhatikan. Saya mohon kalau memegang uber langsung ditindak hukum. Aparat tolong ini diperhatikan kalau ada transportasi ilegal langsung ditindaklanjuti, ini adalah pencurian dan merupakan tindak pidana.
c. Tri Teguh SL : Terima kasih kepada aparat kepolisian yang mengatur lalu lintas di sekitar gladag.
Pukul 11.10 s/d 12.05 Wib, perwakilan peserta aksi diterima oleh Walikota, Kapolresta, Wakapolresta dan Ketua DPRD Kota Surakarta di ruang rapat Walikota  Surakarta.
Adapun beberapa hal yang disampaikan antara lain :
a. Tri Teguh SL :
- mengantisipasi beredarnya plat hitam berbasis aplikasi, Tuntuan kami masih sama dan pernyataan pak rudi tetap masih menolak plat hitam tapi kenyataannya sudah ada 300 uber/plat hitam dan bapak walikota mungkin sudah tahu. Mereka sama sekali tidak ada kontribusi buat pemkot padahal kita sudah membayar kewajiban dan beban berat bagi kami.
- kami tahu kewenangan ada di gubenur dan kami sudah bertemu dengan dishub jateng didampingi pak taufik akan tetapi surat yang kami kirimkan belum ditanggapi.
- maka dari itu kami taksi se solo raya, koperasi nurul arwani berdomisili di sukoharjo tapi setelah di cek lamatnya fiktif. Di kosti setoran turun 30% gara2nya taksi berbasis aplikasi, kami mohon pemkot segera bertindak meskipun pak rudy sudah mengirim surat ke Menkominfo.
- apabila kami dipanggil gubernur, kami berharap pak rudy dan pak teguh berkenan mendampingi kami karena pak rudy kami anggap sebagai orang tua kami. Maaf kepada Kapolresta kalau aksi kami menambah kerjaan bapak.
b. Medi (Gelora taksi) saya hanya mengusulkan kami tahu bahwa dari dishub membantu kami dan pak wali juga demikian, yang jadi masalah ini sudah berjalan 2 bulan dan tidak ada tanda2 taksi online menurun bahkan sekarang tambah go car. Mereka kami bantu menangkap dibawa ke polres cuma ditilang dan di pengadilan cuma membayar 100 ribu. Apa gunanya hukum, saya harap gunakan diskresinya dan pak wali agar bisa mendorong untuk denda yang maksimal. Saya perkirakan 2 bulan ke depan pertumbuhan taksi berbasis aplikasi ini akan bertambah pesat.
c. Joko (Wahyu taksi) sebenarnya dari teman2 bahwa aplikasi basecampnya di sukoharjo, sebelumnya kami sudah bertemu dengan dishub sukoharjo. Apa gunanya kalau di sukoharjo dilarang tapi di solo tidak. Dan kami tadi juga sudah bertemu dengan ketua dewan dan sepakat melarang transportasi berbasis aplikasi. Mudah2an apa yang kami harapkan bisa dikabulkan dan jangka pendeknya ada penindakan.
d. Barlento Gunung (sakura) di kota solo operasional kendaraan sejenis taksi berjumlah sekitar 1.400, 800 taksi resmi ditambah semacam taksi di stasiun, terminal dan rumah sakit. Solo kota kecil dan tidak perlu menambah transportasi berbasis aplikasi.
Adapun Tuntutan taksi konvensional antara lain :
1. Menetapkan wilayah kota surakarta kuota nol untuk taksi angkutan sewa khusus.
2. Menutup aplikasi reservasi taksi (uber X dan Go Car) di Surakarta karena kegiatannya ilegal.
3. Menindak secara tegas kepada pengemudi Uber X dan Go Car karena melakukan kegiatan ilegal.
4. Apabila ada penambahan quota taksi, agar diserahkan kepada perusahaan taksi yang sudah ada.
Tanggapan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain :
a. Fx. Hadi Rudyatmo :
- saya kalau ngomong itu konsisten saya hanya sederhana saya dilantik untuk menjalankan undang - undang, pada saat rapat Muspida ini akan saya bawa dan bicarakan.
- Solo tidak pernah mengeluarkan ijin gojek, uber dan sebagainya. Sebetulnya negara yang rugi malah sekarang jadi sponsor pertandingan sepakbola. Saya pernah ke pak menteri dan diberikan waktu akan tetapi surat belum saya berikan karena kalau tudak saya berikan langsung ya percuma. 4 tuntutan taksi konvensional besuk akan bawa saya juga. Solo masih butuh transportasi konvensional atau tidak itu perlu survey, hasilnya belum keluar malah transportasi online sudah muncul.
- sekarang dengan kemajuan teknologi uangnya tidak tahu kemana, kelemahan kita pergerakan ini dipolitisir terus. Saya berharap tidak ada tindakan2 anarkis. Menanggapi permasalahan tersebut Walikota Surakarta mengeluarkan pernyataan sebagai berikut  :
Yang bertandatangan dibawah ini saya FX. Hadi Rudyatmo selaku Walikota Surakarta menyatakan bahwa :
1. Dilantik untuk menjalankan Undang - undang. 
2. Solo tidak pernah mengeluarkan ijin tentang operasi Uber X dan Go Car.
3. Dengan tegas menolak alat transportasi Ilegal
b. Kapolresta Surakarta :
1. Menegakkan hukum tidak harus dengan melanggar hukum dan polisi harus bertindak sesuai aturan, semua ada aturan dalam perundang2an. Terkait dengan sidang biaya 100 ribu memang aturannya seperti itu.
Ketika tarif dinaikkan imbasnya ke taksi konvensional, pak walikota sudah mempunyai solusi yang luar biasa mari kita dukung dan mari kita jaga kondusifitas kota solo. Kita akan rumuskan dengan Dishub mencari cara2 buat menangkal berbasis aplikasi.
2. Terkait ada backing polisi atau tentara, segera lapor saya, kalau yang backing tentara silahkan laporkan ke pak Dandim. Kita sepakat dukung Walikota ciptakan solo yang sejuk, aman dan kondusif.
(IT Kodim 0735 Surakarta).

No comments:

Post a Comment