Bahwasanya Sholat lima waktu adalah sholat fardhu(sholat
wajib)yang dilaksanakan lima kali dalam sehari.Sholat fardhu adalah
sholat dengan status hukum wajib untuk dilaksanakan oleh umat islam (19/4). Sholat lima waktu merupakan salah satu dari lima rukun islam dan Allah menurunkan perintah sholat ketika isra' mi'raj. Berkaitan
dengan hal tersebut,Rabu(19-04-2017) pukul 12.00 bertempat di Masjid
Al-Falaq anggota Kodim 0735 Surakarta baik Militer maupun PNS
bersama-sama melaksanakan sholat Dhuhur berjama'ah dilanjutkan dengan
yasinan. Untuk pelaksanaan kegiatan yasinan
dipimpin oleh Sertu Wiratno.Kegiatan ini rutin dilaksanakan setelah
selesai sholat Dhuhur berjamaah dan bertujuan untuk meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebelum
pelaksanaan kegiatan yasinan,Pasipers Kodim 0735 Surakarta memberikan
pengarahan kepada seluruh anggota yang intinya bahwa sholat 5 waktu
wajib hukumnya bagi umat islam,kita sebagai anggota Kodim 0735 Surakarta
jangan sampai meninggalkan sholat walaupun sedang disibukkan dengan
kegiatan di satuan.
(Sertu Pardal)
No comments:
Post a Comment