SURAKARTA - Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat di wilayah Binaannya guna mencegah menularnya Covid-19 di Kota Surakarta , Sertu Sunarno bersama securty pasar Tunggulsari Semanggi Melaksanakan pengecekan di lapangan guna mengetahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah terlaksana , Babinsa Semanggi melakukan pengecekan pada lapak para pedagang juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19,Selasa (11/05/2021)
Disiplin terhadap Protokol
kesehatan Covid-19, khususnya dijalan menuju area Pasar Tunggulsari
dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan Handsanitizer, serta
mewajibkan kepada para pengunjung maupun pedagang untuk memakai masker.
Adapun
tujuan dari kegiatan cipta kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan
masyarakat di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya
untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-19, memutus
rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment