SURAKARTA - Dalam rangka penanganan virus Pendemi Covid-19 melaksanakan kegiatan PPKM di sekitar Jln KH Samanhudi dan Dr Rajiman serta tempat keramaian warga.
Babinsa Kel Bumi Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serda Agus, bersama Linmas melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta pembagian masker dalam rangka penanganan Virus Pendemi Covid -19 di sekitar Jln KH Samanhudi dan Dr Rajiman Kelurahan Bumi Kecamatan Laweyan Kota Surakarta pada hari Kamis Tanggal 06 Mei 2021 Pukul 10.00 WIB s.d selesai.
Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khususnya Kelurahan Bumi terutama ditempat tempat perbankan yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang di laksanakan di sekitar Jln KH Samanhudi dan Dr Rajiman ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pendemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbuan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol Kesehatan. (Arda 72)
No comments:
Post a Comment