teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Wednesday, May 5, 2021

Serka Rumbawa Aktif Berkoordinasi Dengan Lurah Setempat Terkait PPKM Berbasis Mikro di Wilayahnya

 

SURAKARTA - Rabu (05/05/2021) Bertempat di kantor Kelurahan Kemlayan Babinsa kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Rumbawa dan Koptu Catur melaksanakan Koordinasi dengan Lurah dan Babinkamtibmas Aiptu Sarjono terkait SE Walikota Surakarta tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mengotimalkan peran satuan tugas tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran  corona virus disease 19 di kota surakarta.

Terkait Surat Edaran Walikota tentang PPKM berbasis mikro dan pengendalian penyebaran Covid-19 dalam waktu lebaran dan kegiatan mudik tahun 2021 ini sehingga Ibu lurah Kelurahan kemlayan Sri sayuti SE.MM berkoordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas tentang warga kelurahan yang pulang mudik dari luar  wilayah Jawa Tengah maupun warga yang akan keluar dari kelurahan Kemlayan, sehingga Lurah membuat SE lurah ditujukan kepada Rt dan Rw agar ditindak lanjuti masut tersebut di atas.

"Apabila ada warga yang mudik yang tidak bisa menunjukan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ) dari perusahaan,dinas ataupun kelurahan atau desa, maka akan dikarantina selama 5 hari."tutur Rumbawa.

Pelaksanaan karantina bagi warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak akan dikarantina di Solo Technopark ( STP ) terhitung tanggal 6-17 Mei 2021. 

(Arda 72)

No comments:

Post a Comment