SURAKARTA - Selasa tanggal 11 Mei 2021 Bati Komsos Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Pelda Tukiman melaksanakan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) disepanjang Jl.Veteran Kecamatan Serengan guna menghimbau para warga masyarakat mengedepankan protokol kesehatan apabila memasuki pertokoan di manapun berada dan selalu mematuhi 5 M meliputi mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilitas yang sudah di tetapkan pemerintah kota Surakarta.
"Kami memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berbelanja, maupun nasabah Bank diwilayah Kecamatan Serengan, dan tidak henti hentinya disampaikan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak apabila keluar rumah ataupun sedang aktifitas di tempat keramaian."pungkas Tukiman sembari melanjutkan kegiatan.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment