SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Stabelan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Syukur dan Serda Narmin bersinergi dengan Linmas dan Security Pasar Legi melaksanakan kegiatan PPKM (Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat) di pasar legi dan pembagian masker sejumlah 20 buah kepada para pedagang dan pengunjung pasar legi yang kedapatan tidak memakai masker,Jum'at (21/05/2021)
Serda Syukur menegaskan kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah surakarta terutama tempat-tempat berkerumun orang seperti di Pasar legi,Stabelan, Surakarta.
"Pasar legi merupakan salah satu pusat perdagangan jual beli bahan pokok yg ada di kota Surakarta. dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta."terangnya.
"Salah satu upaya Babinsa Stabelan yaitu melaksanakan himbauan tentang PPKM diantaranya penggunaan masker , mencuci tangan sesering mungkin serta menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya para pedagang dn pembeli di lokasi Pasar legi."imbuhnya.
"Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut , Kami tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pedagang Pasar Legi dan pengunjung pasar agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat , yaitu memakai masker , menjaga kebersihan lingkungan , menjaga jarak , mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan berdo'a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19."pungkasnya.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment