SURAKARTA - Jumat 28 Mei 2021 pukul 09.00 sampai dengan selesai Babinsa Kelurahan Kemlayan Serka Abd.Rumbawa Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Ska melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dengan Superviso,satpam dan pegawai Batik Keris Jl.Kom Yos Sudarso No 62 Kelurahan Kemlayan.
Batik Keris merupakan salah satu perusahaan batik terbesar di Indonesia yang meliputi pabrik batik tradisional,garmen, toko-toko dan memiliki pengalaman bertahun-tahun dalam produksi batik dari home industri hingga kini sudah menjadi sangat berkembang.menyediakan berbagai model batik mengikuti tren kaum melenial dan berbagai kalangan dengan target pasar menengah ke atas dan harga yang pantas.
Sudah jelas menjadi pusat keramaian baik pembeli di wilayah Solo maupun diluar Solo, untuk itu Babinsa selalu mengecek dan memberikan himbauan baik kepada pagawai dan pengunjung agar mentaati protokol kesehatan yang ada sehingga pegawai maupun pengunjung memahami dan menjalankan tataran hidup baru dengan sebaik-baiknya agar secepatya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
Bapak Sunarto selaku Superveso batik keris menyampaikan, kami selalu menekankan dan selalu mengingatkan kepada pegawai kami sendiri dan pengunjung maupun pembeli agar mentaati protokol kesehatan mulai dari pintu masuk maupun didalam toko saat proses jual beli.
No comments:
Post a Comment