Surakarta. Selasa tanggal 24.10.2017 pukul 10.30 wib bertempat di rumah
Ibu Marsinah Rt 01/33 Plelen Kadipiro.Babinsa Kadipiro Serda Sartono n
Koptu Mujono melaksanakan Mediasi rapat permasalahan penebangan pohon
yang mengganggu kabel arus Listrik.Untuk pemotongan pohon yang jd
hambatan kabel listrik ini pihak pemilik tanah awalnya keberatan dengan
adanya pemotongan, akan tetapi setelah mediasi dengan pihak dari PLN
Bapak Supriyanto, Lurah Kadipiro Bpk Sugeng S.Sos beserta ketua Rt/Rw
01/33 pemilik tanah mengiklaskan dengan uang ganti rugi sebesar 1 juta
rupiah.Selama pelaksanaan mediasi ini berjalan dengan tertib aman dan
lancar.
(IT Kodim 0735 Surakarta)
No comments:
Post a Comment