Surakarta,
Guna meningkatkan kesegaran jasmani prajurit dan memelihara kemampuan
fisik prajuritnya, Kodim 0735/Surakarta melaksanakan kegiatan tes
kesegaran jasmani (Garjas) Periodie I Tahun anggaran 2019, Bertempat di
Stadion Sriwedari, Solo, Selasa (26-3-2019).
Sebelum
pelaksanaan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan pengecekan personil
dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan yakni mengukur tensi dan
denyut nadi bagi seluruh prajurit.
Hal
ini wajib dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kondisi kesehatan
masing-masing prajurit sebelum melaksanakan tes garjas tersebut. adapun
tes Garjas kali ini meliputi tes kesegaran 'A' yaitu lari waktu 12
menit, dan tes kesegaran 'B' yakni Pull up, Sit up, Push up, dan Shutle
run, serta renang dasar 50 meter.
Perwira
Seksi Personil (Pasipers) Kodim Lettu Kav Suhartono saat ditemui
disela-sela pelaksanaan kegiatan tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan
Garjas Periodik yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengukur sejauh
mana kemampuan fisik prajuritnya, serta meningkatkan kemampuan fisik dan
ketangkasan prajurit Kodim 0735/Surakarta guna menunjang pelaksanaan
tugas pokok.
"Saya
berharap seluruh prajurit melaksanakan kegiatan ini dengan
sungguh-sungguh dan maksimal, serta perhatikan faktor keamanan, sehingga
dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. "Tegasnya.
Lebih
lanjut Suhartono menambahkan bahwasanya tantangan tugas yang dihadapi
kedepan di Satuan kewilayahan semakin tidak ringan, hal ini tentunya
dibutuhkan fisik yang prima dalam pelaksanaan tugas tersebut, oleh
karena itu dibutuhkan pembinaan fisik secara teratur, salah satunya
melalui pelaksanaan tes garjas periodik ini.
"Dalam
pelaksanaan tes garjas ini seluruh prajurit akan diambil nilainya
secara perorangan, apabila ada prajurit yang belum mencapai standart
nilai kelulusan yang sudah ditetapkan, nantinya prajurit yang
bersangkutan akan dilaksanakan pembinaan fisik tersendiri dan diberikan
pelatihan secara khusus sampai mencapai nilai yang ditentukan."
Pungkasnya.
(Arda -72 , Pendim 0735/Surakarta)
No comments:
Post a Comment