Babinsa kel. Serengan Ramil 03 Serengan Serda E Lauwe pada
hari kamis tanggal 09-02-2017 pukul 11.00 membantu Satpol PP Kota
Surakarta yang melaksanakan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di jl. Veteran kel. Serengan Kec. Serngan di bawah Pimpinan Kepala Satpol PP
bagian penertiban PKL Bpk. jendro .
Menurut bpk. Jendro selaku pimpinan penertiban menyampaikan
bahwa penertiban ini sudah sesuai prosedur. sudah kami lakukan
sosialisasi sebelumnya. Bahkan sudah kami layangkan surat peringatan ,
namun karena para Pedagang tidak mengindahkan maka aparat satpol pp
turun tangan untuk penertiban dengan paksa. Hal ini di lakukan karena
keberadaan pedagang mengganggu ruas jalan yang di peruntukkan bagi
pejalan kaki. yang kedua tempat para PKL jadi jorok dan bau karena
mereka membuang sampah sembarangan. Sehingga pemandangan kurang
menyenangkan. Apalagi jalan tersebut merupakan jalan utama kec.
serengan.
Sebelum pelaksanaan Penertiban dilaksanakan apel pengamanan
di depan Kantor Kel. Serengan Kec. Serengan. Dengan melibatakan
personel terdiri dari Babinsa, Babinkamtibmas, Llinmas Kota Surakarta, Linmas Kelurahan dan satpol PP Kota Surakarta.
Pada pukul 09.30 Wib di laksanakan pembongkaran tidak ada
perlawanan dalam pembongkaran tersebut karena sebagaian pemilik warung
ada yang melakukan pembongkaran sendiri.
(Pns Agus Suyono)
No comments:
Post a Comment