teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Sunday, February 5, 2017

Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (MUSRENBANGCAM) Kec. Serengan

Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (MUSRENBANGCAM) merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati Iangkah-Iangkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kota di wilayah Kecamatan. Musyawarah ini juga menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah. Dengan mengambil thema                                   " PENGEMBANGAN LAYANAN DASAR DAN PEREKONOMIAN KOTA BERBASIS BUDAYA DAN JASA"  Demikian ,Disampaikan oleh .Ir. Teti kristianti selaku ketua panitia, dalam Iaporannya pada Kegiatan Musrenbangcam di Aula SMAN 7 Surakarta. 

Terkait kegiatan MUSRENBANGCAM tersebut maka pada hari Jumat tanggal 3 Februari 2017  Danramil 03 Serengan Dim 0735 Surakarta Kapten Inf Subardi dan Babinsa kel. tipes Serma Sumarmo dan Sertu Sigit menghadiri dan mengikuti kegiatan musrenbangcam di Aula SMAN 7 Surakarta. Musrenbang kec. Serengan di hadiri dan di buka oleh Walikota solo Bpk. FX. Hadi Rudyatmo.

Dalam sambutannya walikota FX. Hadi Rudyatmo menyampaikan tahun 2018 tiap - tiap kelurahan bisa melaksanakan E- PLANING  dan E- BUDGETING sehingga kelurahan atau kecamatan tidak bisa lagi mengajukan anggaran tambahan. Mengingat semua rencana sudah masuk ke DPRD. Hal ini untuk menghindari korupsi dengan cara mark up biaya program.

Sementara ini semua dana dari masyarakat dalam bentuk pajak di kembalikan ke wilayah. Dan ternyata besaran 6 x dari pajak yang di terima dari masyarakat. Jangan ada anggapan bahwa pajak untuk menggaji pegawai, itu salah.  Semua pajak di kembalikan lagi pada masyarakat dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana umum serta layanan, Baik itu kesehatan dan pendidikan. Serta kegiatan - kegiatan lain yang semuanya demi kepwntingan masyarakat.

Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan musrenbang tahun 2017 adalah untuk membahas dan menyepakati usulan rencana kerja kegiatan pembangunan desa/ke|urahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan juga membahas dan menyepakati kegiatan prioritas diwilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas pembangunan Kelurahan.

Selain itu Musrenbangcam, juga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi SKPD Kota serta membahas dan menyepakati Tim Delegasi Kecamatan untuk mengikuti forum SKPD/Gabungan SKPD dan musrenbang RKPD Kota. 

Dalam kegiatan Musrenbangcam para peserta mendapat masukan terkait dengan evaluasi realisasi Rencana Program Kerja (RPK) tahun 2016, rancangan RPK tahun 2018 Rencana Kerja Kecamatan Serengan tahun 2018, pokok-pokok pikiran DPRD berkaitan dengan tahun rencana dan isu strategis dan kebijakan pembangunan tahun 2018 serta kebijakan dan proyeksi keuangan daerah tahun 2018 termasuk Pagu Indikatif Kecamatan (PIK) yang bersangkutan. Musrenbang ini di bicarakan dalam sidang pleno 1& 2 dan sidang komisi.

Hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan Musrenbangcam yakni tersusunya rekapitulasi usulan kegiatan Kelurahan berdasarkan bidang dan kegiatan, ditetapkannya usulan prioritas hasil musrenbangkel berdasarkan kriteria layak dan rencana pembiayaan serta dibahas dan disepakatinya daftar peringkat usulan prioritas berdasarkan bidang dan kegiatan untuk perencanaan pembangunan tahun anggaran 2018.

Musrebangcam kali ini, ditetapkannya  dua (2) orang perwakilan kecamatan yang akan menghadiri forum Musrenbangkot Surakarta tahun 2017. Peserta yang hadir dalam kegiatan Musrenbangcam yakni SKPD tingkat Kota, pimpinan UPTD se Kecamatan Serengan, lurah se kec. Serengan, TNI - POLRI dan utusan dari kelurahan  serta unsur masyarakat yang berminat hadir dalam musrenbangcam.

(Sertu M. Nur Hakib)

No comments:

Post a Comment