Pembangunan
kesehatan merupakan salah satu program utama Bangsa ini, Iandasan
hukumnya adalah Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang
dianggap sebagai tonggak awal dari perubahan paradikma baru tentang
kesehatan, Sehingga untuk selanjutnya dalam beberapa tahun era reformasi
Pemerintah telah menelurkan banyak produk hukum yang memberi jaminan
baik pelaksana kesehatan maupun konsumen dalam hal ini masyarakat yang
menerima Iayanan kesehatan sebagai wujud pelaksanaan dari amanat
UndangUndang Kesehatan.
Seperti
yang di laksanakan oleh Danramil 03 Serengan dan Babinsa kel.
Joyontakan Kopda catur pada hari kamis tanggal 9 februari 2017
menghadiri dan mengikuti pelaksanaan pertemuan lintas sektoral tingkat
kecamatan bidang kesehatan.
Kegiatan
di buka oleh sekretaris kec. Serengan Ibu Slamet Handayani S.E. MM.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan awal tahun akan ada lomba
pemberdayaan masyarakat tentunya juga akan menyentuh bidang kesehatan.
Dan tahun ini pemenangnya adalah kel. Joyontakan untuk itu kel.
Joyontakan akan di tunjuk untuk mewakili kec. Serengan dalam lomba
tingkat kota. Team sudah di bentuk dan supaya masing - masing koordinasi
tentang penyiapannya.
Sambutan
Danramil menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan tidak hanya bagaimana
menyembuhkan dan memulihkan kesehatan. Namun juga usaha untuk merobah
psicososial masyarakat. Artinya masih ada masyarakat yang hidupnya dan
lingkungannya belum memenuhi kesehatan. Kemudian adanya tampat kost yang
penghuninya campur antara laki dan perempuan. Hal ini bisa membuat
permaslahan baru yakni selingkuh dan kumpul kebo. Serta tidak menutup
kemungkinan ada peredaran Narkoba dan miras. Untuk itu di harapkan para
lurah bisa menekankan pada RT/ RW untuk selalu memonitor tempat kost.
Jangan sampai tempat kost para RT/ RW tidak tahu siapa - siapa yang
menghuni. Hal ini juga untuk mencegah keberadaan dan penyebaran paham
radikal yang di bawa oleh orang- orang yang tidak bertanggung jawab.
Danramil
juga menyampaikan Undang Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009
memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa yakni pemerintah (berbagai
sektoral), pihak pemerhati (swasta) serta masyarakat. Sebab dalam
Paradigma sehat adalah cara pandang, pola pikir, atau model pembanguan
kesehatan yang tentunya berpengaruh pada sektor lain.
(Pns Agus Suyono)
No comments:
Post a Comment