Didirikan pada tgl 24 maret 2006 Dikukuhkan oleh Mentri Hukum & HAM. No. C- 1855 HT.01.02. Th 2006. Pendiri Ibu Nuri Rinawati M. Psi. Alamat awal . kel Jayengan kec. Srengan. Dengan
bangunan status Kontrak. Namun karena tiap hujan banjir maka pada bulan
nopember 2016 Panti asuhan Gunungan pindah lokasi ke jl Arjuna 6 kel.
Serengan kec. Serengan dengan status tempat Kontrak.
Panti
asuhan Gunungan yang saat ini di huni oleh 23 orang anak. Menetap
dalam panti 17 orang. Terdiri dari 11 orang putri dan 6 orang putra yang
menetap di di dalam panti. Sedang 6 orang non panti ikut dengan nenek
dan kakek. Namun semua kebutuhan hidup dan sekolah di biayayai oleh
panti asuhan gunungan.
Konsep
pembinaan adalah konsep rumah. Dimana para pengurus bertindak selaku
orang tua. Panti ini bersifat nasional artinya menerima apapun latar
belakang anak. Tidak membedakan suku,agama, ras dan golongan, semua bisa
menetap di panti asuhan gunungan dengan perlakuan yg sama.
Pendanaan
panti asuhan gunungan murni dari para donatur. Baik dari pemerintah
maupun Swasta atau perorangan dan kelompok.Karena panti didirikan oleh
perorangan yang peduli dengan anak - anak yatim piatu dan terlantar.
Kebutuhan yang paling mendesak saat ini dari anak - anak panti adalah:
1. Sepatu sekolah.
2. Tas sekolah.
3. Sepeda untuk sekolah.
4. Tempat tidur/ kasur.
Pendidikan saat ini yang diikuti oleh anak- anak panti dari usia PAUD s.d SMA.
(Pns Agus Suyono)
No comments:
Post a Comment