Surakarta 25 Januari 2017 Komandan Kodim 0735 Surakarta
Letkol Inf Edwin Apria Candra S.E didampingi oleh Kasdim Mayor Inf Didin
Nasrudin. D memimpin sidang usul kenaikan pangkat (UKP) personel
militer periode 01 Oktober2017.
Usul kenaikan pangkat (UKP) merupakan salah satu mekanisme
yang harus dilaksanakan oleh para pejabat di satuan guna melaksanakan
seleksi awal apakah seorang Prajurit itu layak atau tidak diusulkan
untuk kenaikan pangkat dalam periode tertentu.
Letkol Inf Edwin Apria Candra S.E menegaskan bahwa seorang
prajurit Iayak atau tidak layaknya diusulkan untuk dinaikan pangkat
harus memenuhi beberapa syarat diantaranya adalah seorang prajurit harus
memiliki kepribadian yang baik, seorang Prajurit harus memiliki
pengetahuan dan keterampilan yang dapat dilihat dari hasil UTP dan UTJ,
prajurit yang diusulkan adalah prajurit yang memiliki ketangkasan
jasmani yang baik. Untuk mengukur tingkat ketangkasan jasmani prajurit,
satuan sudah melaksanakan pengujian melalui tes kesamaptaan jasmani pra
UKP. Ini dapat dijadikan sebagai langkah awal penilaian terhadap
prajurit.
Kasdim Mayof Inf Didin ND menambahkan bahwa disamping harus
memenuhi syarat, Penilaian terhadap prajurit harus obyektif dan tidak
memaksakan para anggota masing-masing perwira untuk diusulkan nalk
pangkat, bila prajurit yang diusulkan naIk pangkat tidak memenuhi syarat
sebaiknya tidak perlu diusulkan, kita harus " legowo'
Untuk periode II ini personil yang akan di UKP kan sebanyak
23 orang. Dan setelah mengikuti tes kesegaran jasmani dalam rangka UKP
semua di nyatakan memenuhi syarat pengajuan UKP. Pada periode II ini
pengajuan UKP terdiri dari BA & TA.
(IT Pardal )
No comments:
Post a Comment