SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Karangasem Koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Sertu Widada dan Serda Marulak Sitanggang melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) disertai pembagian masker pasar Kleco, (11/10/2021)
"Kami mendatangi lokasi yang disinyalir menjadi pusat keramaian mulai Pasar, warung makan, Warkop di wilayah Kelurahan Karangasem sambil menyampaikan himbauan kepada para pengunjung untuk selalu disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan."tegas Sertu Widada.
"Kami juga memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker maupun pelanggaran Prokes lainnya, sekaligus memberikan masker gratis bagi yang kedapatan tidak memakai masker."terangnya.
"Kami menerangkan bahwa himbauan Prokes dilakukan secara persuasif dan humanis agar masyarakat memahami pentingnya menggunakan masker guna menekan penyebaran Covid -19."imbuhnya.
"Berbagai upaya terus kami lakukan sebagai tindak lanjut tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 melalui perubahan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menekan penyebaran covid -19, diantaranya dengan melakukan himbauan dan penertiban Protokol Kesehatan di lokasi publik."pungkas Widada.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment