SURAKARTA - Melalui interaksi dan Komunikasi guna mewujudkan keharmonisan dan kekompakan bersama Pedagang dan pembeli di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Agus S melaksanakan Himbuan Prokes dan PPKM level dua dan penecekan aplikasi barcode lindungi peduli di wilayah binaan Senin , (18/10/2021) Pukul 10.30 wib sampai dengan selesai.
Dengan metode komunikasi sosial yang dilakukan oleh para Babinsa, diharapkan dapat tepat sasaran guna menyampaikan informasi maupun himbauan kepada masyarakat khususnya di wilayah binaan yg banyak menimbulkan kerumunan.
Seperti dilakukan oleh Serda Agus S yang menyampaikan himbauan kepada pemilik toko dan masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa New Normal dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM) yg sekarang memasuki level dua di wilayah Surakarta ,dan pengecekan aplikasi barcode di wilayah binaan kepada pengunjung pasar tradisonal, pemilik toko dan pengunjung yg melaksanakan transaksi jual beli bagi yg sudah melaksanakan vaksin baik vaksin pertama maupun kedua untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
"Kegiatan Prokes dan PPKM Level dua yang sekarang ini sebagai wujud keakraban dan kepedulian kita terhadap keselamatan warga binaan. Pada masa New Normal ini, sangat diharapkan kesadaran dan peran serta seluruh masyarakat baik penjual dan pembeli untuk turut andil membantu Pemerintah memberantas Virus Corona, dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan saling mengingatkan satu dengan yang lain," terang Babinsa.
"Diharapkan melalui pendekatan secara persuasif dan humanis ini dapat lebih menyentuh masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dan PPKM yang sekarang ini sudah memasuki tingkat level dua di wilayah Surakarta guna memutus mata rantai penyebaran covid -19 terutama di pasar,pertokoan swalayan yang notabenenya tempat umum yg bisa menimbulkan kerumunan dan susah untuk menjaga jarak."pungkasnya.
(Arda 72
No comments:
Post a Comment