SURAKARTA - Babinsa Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serka Dominggus dan Sertu Hidayat Kurniawan didampingi lurah serta security pasar melaksanakan himbauan protokol kesehatan (Prokes) pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 2 di Pasar Mojosongo Jl.Brigjen Katamso Mojosongo Kecamatan Jebres,Sabtu (09/10/2021)
Serka Dominggus mengatakan pada kesempatan ini dirinya bersama Lurah dan Security pasar, menyampaikan himbauan kepada para pedagang serta pengunjung pasar yang agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan terlebih dimasa PPKM level 2.
"Himbauan protokol kesehatan tersebut diantaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas."tegasnya.
"Tujuan Himbauan Prokes pada masa PPKM level 2 di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan Koramil 04/Jebres untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran Covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 khususnya diwilayah Mojosongo."pungkas Serka Dominggus.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment