SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Supriyanto melaksanakan pengawasan dan Pengecekan Protokol Kesehatan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 di Swalayan Luwes Kestalan Jln. Letjen S. Parman Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari,Jum'at (15/10/2021).
Supriyanto menegaskan pengecekan prokes ini terus dilakukan secara rutin dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 diwilayah binaannya khususnya di tempat-tempat keramaian seperti mall, toko,rumah makan dan tempat-tempat keramaian lainnya.
"Sasaran pengecekan ini yaitu karyawan Swalayan Luwes dan pengunjung Swalayan luwes yang akan berbelanja kebutuhan pokok dan lain lainya."terangnya.
"Semua wajib memakai masker, mencuci tangan,melaksanakan pengecekan suhu tubuh,menjaga jarak dan menghindari kerumunan."imbuhnya.
"Kami Juga mengingatkan kepada Security luwes agar lebih tegas dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan dan lebih sering mensosialisasikan PPKM level 2 tersebut kepada pengunjung melalui pengeras suara yang ada disetiap lantai swalayan."pungkasnya.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment