SURAKARTA - Dalam rangka menekan penyebaran Corona Virus Disease 19 di Masyarakat Babinsa Kel.Nusukan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka M.Nasirin dan Sertu Supadmo Melaksanakan kegiatan pengawasa Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarkat berbasis Mikro di pasar Tradisional Nusukan Kec.Banjarsaru Surakarta Minggu (27/6/2021).
Kegiatan Pengawasan PPkM berbasis Mikro rutin di laksanakan di pasar Tradisional sebagai upaya Penanganan dan pencegahan dan memutuskan Penyebaran Corona Virus Disease 19 di Masyaralat serta untuk mencegah timbulnya Klaster baru .
Melalui Himbuan dan kegiatan Ronda Masker diharapakan dapat meningkatkan Kesadaran kepada masyarakat akan kesehatan, serta menekankan baik kepada pedagang dan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid 19 yang telah di tetapkan Oleh pemerintah .
Pada kesempatan Tersebut Serka Nasirin dan sertu supadmo
Menyampaikan kepada Securty pasar Tradisional untuk selalu bertindak tegas dan peran aktif Securty pasar dituntut dalam pelaksanaan pengawasan kesehariannya.apabila Terjadi Hal Jol segera lapor cepat dan koordinasi dengan Aparat terkait .agar dapat bertindak dengan cepat dalam penanganannya .
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment