SURAKARTA - Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Saring dan Serda Supriyadi berserta Linmas dan Satpam Pasar Burung Depok, melaksanakan pembagian masker sejumlah 50 buah kepada para pedagang dan pengunjung pasar burung yg kedapatan tidak memakai masker yang merupakan salah satu upaya dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah terutama tempat-tempat berkerumun warga seperti di Pasar Burung Depok Surakarta pada hari Rabu 09 Juni 2021 pukul 10.15 Wib sampai dengan selesai.
Pasar Burung Depok Surakarta merupakan pusat jual beli berbagai binatang terutama Burung di kota Surakarta dimana banyak pengunjung yang datang baik dari warga masyarakat kota Surakarta ataupun warga masyarakat dari luar kota Surakarta.
Salah satu upaya Babinsa Manahan yaitu melaksanakan himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) diantaranya penggunaan masker , mencuci tangan sesering mungkin serta menjaga jarak guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Pasar Burung Depok khusus nya dan di wilayah Manahan pada umumnya.
Babinsa sebagai garda terdepan menyusun membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan , pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan , sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 , terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut , Babinsa tidak bosan-bosan mengingatkan kepada para pedagang Pasar Burung Depok Surakarta dan pengunjung pasar agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat , yaitu memakai masker , menjaga kebersihan lingkungan , menjaga jarak , mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan berdo'a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama Covid-19.
No comments:
Post a Comment