SURAKARTA - Jumat Tanggal 11 Juni 2021 Pukul 09.00 wib Serda Endri Babinsa Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Ska bersama Bhabinkamtibmas dan Linmas Sosialisasikan dan himbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan membagikan Masker kepada warga agar tetap terjaga dan senantiasa konsisten dalam menjalankan Protokol Kesehatan diwilayah Tempen Rt03/03 Joyosuran Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta.
Pandemi Covid-19 mengubah banyak kebiasaan masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk didalamnya pola bekerja atau mencari nafkah, meski masih pandemi masyarakat tetap dapat beraktifitas diluar rumah dalam mencari nafkah dengan memperhatikan Protokol Kesehatan.
Babinsa dan Bhabinkambtibmas menghimbau agar senantiasa konsisten dalam menegakkan Prokes demi terjaganya lingkungan yang sehat aman dan nyaman, untuk itu Protokol Kesehatan 5 M merupakan modal kuat dalam mencegah menjadi klaster serta memutus mata rantai penularan Covid-19, Protokol Kesehatan harus tetap dilaksanakan secara berkelanjutan oleh seluruh elemen masyarakat terlebih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.
Protokol Kesehatan tersebut antara lain memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, mengurangi mobilitas, dibarengi dengan berolahraga yang teratur dan mengkonsumsi makanan bergizi.
No comments:
Post a Comment