SURAKARTA - Jum'at 18 juni 2021.Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah merupakan alternatif paling efektif guna Untuk Menghambat dan memutus Penyebaraan Virus Covid -19 maka dari itu Babinsa kel.danukusuman Koramil 03/Serengan kodim 0735/Surakarta Sertu Priyanto bersama satpam adakan pengecekan tentang penerapan PPKM di pasar hardjodaksino kel.danukusuman Kecamatan Serengan.
Di samping pembatasan tersebut protokol kesehatan mulai dari cuci tangan dengam sabun,memakai masker dan juga jaga jarak harus benar benar diterapkan dilingkungan masyarakat maupun pribadi termasuk kegiatan dipasar dimana tempat bertemunya para pedagang juga pembeli dari berbagi lapisan masyarakat agar jangan sampai menjadi klaster penyebaran covid 19 yang sampai saat ini belum juga berakhir.
Kegiatan Himbauan dilakukan selama ini oleh pihak pihak terkait tak henti hentinya dilaksanakan terutama di pusat layanan publik,Pusat keramaian lainnya yang ada di kawasan Kecamatan Serengan Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi agar masyarakat sadar dan disiplin pribadi dalam melaksanakan protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid 19.
No comments:
Post a Comment