Selasa,
23 April 2019 pkl.14.00 telah berlangsung Kunjungan kerja dari Staf
ahli politik luar negeri Bid IDPOL Sahli Kasad. Kolonel CHK. Hendrikus
Jaka beserta rombongan.
Dalam
kunjungannya diterima langsung oleh Danràmil 02/Banjarsari Kapten Inf
Paidi dan didampingi Batuud. Bamin dan para Babinsa.
Pada
kesempatan itu Kolonel Hendrikus menyampaikan bunyi pasal 30 ayat 1 UUD
1945 yaitu Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalàm
usaha pertahanan dan keàmanan negara.
Oleh karena
itu TNI dalam hal ini yang bertugas di Satkowil hendaknya berperan aktif
dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam pengetahuan Bela
Negara. Karena di mata masyarakat Bela negara merupakan tanggung jawab
pemerintah saja.
Pemahaman
seperti itulah yang menyebabkan masyarakat merasa tidak memiliki rasa
tanggung jawab dalàm kepentingan mempertahankan eksistensi hidup NKRI.
No comments:
Post a Comment