SURAKARTA - Selasa 6 Juli 2021 Babinsa Kel.Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Sertu E lau we melaksanakan PPKM darurat di kantor pengadilan Agama Jl.veteran 275 Kec.Serengan guna mencegah Claster-claster dengan Virus Covid -19 Varian Baru.
Babinsa dan menggandeng Staf, ASN ,Satpam dan pengunjung kantor pengadilan agama akan terus menerus menghimbau para pengunjung kantor pengadilan agama yg akan melaksanakan sidang agar mengedepankan protokol kesehatan apabila Memasuki pertokoan di manapun berada dan selalu mematuhi 5 M meliputi Mencuci Tangan, Memakai Masker,Menjaga Jarak, Menjahui Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas yang sudah di tetapkan pemerintah kota Surakarta.
Babinsa Kelurahan Kelurahan serengan Koramil 03/Serengan memberikan Himbauan dan akan mengecek satu persatu para pengunjung yang akan sidang DikAntor pengadilan agama Kel.serengan Kec.Serengan,kota Ska dan tidak henti hentinya disampaikan para Babinsa selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker, jaga jarak apabila keluar rumah ataupun sedang aktifitas di tempat keramaian.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment