teks jalan

Bersama Rakyat TNI Kuat....

Wednesday, July 7, 2021

Babinsa Kepatihan Wetan Gencar Beri Himbuan Penerapan PPKM Darurat Wilayah Binaan

 

SURAKARTA - Rabu tanggal 7 Juli 2021 pukul 09.00 sd selesai, Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Budiono bersinergi dengan Satgas Covid kelurahan Kepatihan Wetan melaksanakan penerapan PPKM Darurat di pertokoan Jl Suryo Pranoto RT 6 RW 2 Kelurahan Kepatihan Wetan Kec Jebres Kota Surakarta.

PPKM Darurat adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diputuskan sebagai kebijakan penanggulangan pandemi Corona oleh Pemerintah.

Selain karena ledakan kasus Covid-19, PPKM Darurat ditempuh untuk merespons penyebaran varian baru virus corona yang begitu cepat.

PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan- pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

Selama PPKM Darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan, pembatasan itu mulai dari sektor pedagang, pekerjaan, pendidikan, transportasi, wisata, dan lainnya.


No comments:

Post a Comment