SURAKARTA - Senin 12 Juli 2021 Pukul 10.00 s/d Selesai Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Serka Abd.Rumbawa dan Babinkamtibmas Aiptu Sarjono melaksanakan pengecekan PPKM Darurat bertempat di RW 01 sampai dengan RW 06 kelurahan kemlayan kec.Serengan kota Surakarta.
Kegiatan Ini bertujuan mengecek sejauh mana penerapan PPKM Darurat diterapkan oleh toko dan pejual makan yang ada di kelurahan kemlayan sekaligus memberikan sosialisasi kepada para pemilik toko dan masyarakat yang jualan makanan agar selama kegiatan PPKM Darurat ini berlaku kami menghimbau agar warga masyarakat tetap patuh semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir
Selama PPKM Darurat ini toko-toko sembako dan penjual makanan saja yang bisa berjualan itupun dibatasi waktu dan memenuhi standard protokol kesehatan, Dan bagi pejual makanan diperbolehkan jualan tetapi pembeli bungkus bawah pulang dan tidak makan ditempat.
Selama kegiatan pengecekan PPKM Darurat tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir,selalu memakai masker,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
(Arda 72)
No comments:
Post a Comment